Menindaklanjuti surat
dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 18787/B/PR/2015, tanggal 6 Nopember
2015, perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Susulan Tahun 2015, kegiatan UKG
Susulan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 7 s.d 11 Desember 2015,
maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
A.
Ketentuan guru yang
dapat mengikuti UKG susulan adalah:
1.
Guru yang telah menjadi
peserta UKG tetapi salah dalam menetapkan mata pelajaran.
2.
Guru yang sudah
tercantum sebagai peserta UKG, namun tidak bisa hadir.
3. Guru yang belum
tercantum sebagai peserta UKG, tidak termasuk guru agama.
4.
Selain peserta UKG
sebelumnya, penambahan peserta UKG susulan hanya dari data arsip ada pada
lampiran surat ini.
B.
Jadwal, kisi - kisi dan
Tempat Uji Kompensi Guru
1. Informasi UKG dapat dilihat di
2. Kisi - kisi Uji Kompensi Guru dapat unduh di website http://sergur.kemdiknas.go.id/ dan http://gtk.kemdikbud.go.id/kisi-kisi-ukg/
C.
Verifikasi peserta UKG
susulan
1.
Download file verifikasi
di http://www.infoketenagaan.com
Terdapat 5 file : belum verifikasi, sudah verifikasi, data
arsip, UKG PAUD dan format verifikasi.
a.
Belum verifikasi : harus
diverifikasi menjadi status sudah verifikasi atau diberi keterangan tidak
aktifnya, agar bisa menjadi peserta UKG susulan atau dihapus sebagai calon
peserta UKG susulan.
b.
Sudah verifikasi :
peserta UKG susulan harus berstatus sudah verifikasi.
c.
Data arsip : sebagai
satu-satunya sumber penambahan data.
d. UKG PAUD : data peserta sudah verifikasi untuk UKG jenjang PAUD.
e. format belum verifikasi : untuk memverifikasi data yang belum verifikasi.
2. Lakukan verifikasi
sesuai petunjuk yang ada di file excel format verifikasi.
3. Data peserta UKG susulan jenjang PAUD semua sudah terverifikasi, tidak perlu
mengumpulkan file verifikasi, dan tidak
ada penambahan peserta jenjang PAUD.
4. Data verifikasi peserta
UKG yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dikumpulkan
paling lambat tanggal 26 Nopember 2015 di seksi PMPTK bidang Ketenagaan Dinas
Pendidikan Kota Kediri. (hardcopy saja, tidak perlu softcopy)
Demikian atas perhatian
dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.