Senin, 23 November 2015

Informasi UKG susulan tahun 2015


Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 18787/B/PR/2015, tanggal 6 Nopember 2015, perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Susulan Tahun 2015, kegiatan UKG Susulan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 7 s.d 11 Desember 2015, maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
A.    Ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan adalah:
1.   Guru yang telah menjadi peserta UKG tetapi salah dalam menetapkan mata pelajaran.
2.   Guru yang sudah tercantum sebagai peserta UKG, namun tidak bisa hadir.
3. Guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG, tidak termasuk guru agama.
4.   Selain peserta UKG sebelumnya, penambahan peserta UKG susulan hanya dari data arsip ada pada lampiran surat ini.

B.   Jadwal, kisi - kisi dan Tempat Uji Kompensi Guru
1.    Informasi UKG dapat dilihat di
3.   http://sergur.kemdiknas.go.id/
4. http://www.infoketenagaan.com

2. Kisi - kisi Uji Kompensi Guru dapat unduh di website  http://sergur.kemdiknas.go.id/ dan http://gtk.kemdikbud.go.id/kisi-kisi-ukg/

C.   Verifikasi peserta UKG susulan
1.      Download file verifikasi di  http://www.infoketenagaan.com
Terdapat 5 file : belum verifikasi, sudah verifikasi, data arsip, UKG PAUD dan format verifikasi.
a.    Belum verifikasi : harus diverifikasi menjadi status sudah verifikasi atau diberi keterangan tidak aktifnya, agar bisa menjadi peserta UKG susulan atau dihapus sebagai calon peserta UKG susulan.
b.    Sudah verifikasi : peserta UKG susulan harus berstatus sudah verifikasi.
c.    Data arsip : sebagai satu-satunya sumber penambahan data.
      file data arsip
d.  UKG PAUD : data peserta sudah verifikasi untuk UKG jenjang PAUD.
e.  format belum verifikasi : untuk memverifikasi data yang belum verifikasi.

2.        Lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang ada di file excel format verifikasi.

3.     Data peserta UKG susulan jenjang PAUD semua sudah terverifikasi, tidak perlu mengumpulkan file verifikasi, dan  tidak ada penambahan peserta jenjang PAUD.

4.      Data verifikasi peserta UKG yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dikumpulkan paling lambat tanggal 26 Nopember 2015 di seksi PMPTK bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Kediri. (hardcopy saja, tidak perlu softcopy)


Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.