Informasi berdasarkan surat dari kepala dinas pendidikan kota kediri
Menindaklanjuti surat
dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 1234 / B / PR / 2016, tanggal 11
Januari 2016, perihal Surat Edaran tentang penyaluran Tunjangan TA 2016, maka
perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Tunjangan Profesi
Pendidik untuk semua jenjang.
Verifikasi penyaluran tunjangan profesi pendidik tahun
2016 untuk Kota Kediri menggunakan aplikasi SIM TPP 2016. User dan passwordnya
menggunakan NPSN masing – masing sekolah. Aplikasi ini merupakan pengembangan
database verifikasi TPP yang pada tahun sebelumnya menggunakan format excel.
Aplikasi ini hanya digunakan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Adapun berkas yang dikumpulkan :
1.
Softcopy hasil update
data dari aplikasi SIM TPP 2016 (file acces saja yang dikumpulkan, nama file
acces jangan dirubah).
2.
Hasil cetak nominasi
usulan penerima TPP dari aplikasi SIM TPP 2016 (report dari file acces).
3.
Hasil scan dan fotokopi
sertifikat pendidik.
4.
Fotokopi SK berkala dan
SK pangkat terakhir bagi PNS (terakhir desember 2015).
5.
Hasil scan dan fotokopi
SK Inpasing bagi Non PNS.
6.
Fotokopi rekening.
7.
Fotokopi NPWP.
8.
Fotokopi SK pembagian
tugas semester 2 tahun ajaran 2015/2016. (Setiap sekolah rangkap 1 )
Berkas disusun sesuai urutan di atas dan dimasukan ke
dalam bussines file dengan warna sesuai jenjang (bagi sekolah yang jumlah
gurunya banyak, bisa menggunakan ordner) dan diberi label nama sekolah:
a. TK : Kuning
|
c. SMP : merah
|
d. SMK : Putih
|
f. Pengawas : Abu - abu
|
b. SD : biru
|
d. SMA : hijau
|
e. SLB : hitam
|
2.
Bantuan Biaya
Peningkatan kualifikasi S1 jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.
A.
Kriteria Penerima
bantuan:
a.
Memiliki NUPTK.
b.
Guru PNS atau Non Pns
yang masih Aktif Mengajar.
c.
Tidak sedang memperoleh
beasiswa pendidikan dari Instansi lain.
d.
Sedang menempuh S1/D4
yang linier dengan mata pelajaran yang diampu.
B.
Berkas yang dikumpulkan
1)
Softcopy (excel) dan
hardcopy Format bantuan peningkatan kualifikasi S1.
2)
Surat aktif sebagai
mahasiswa.
3)
Fotokopi KHS terbaru.
3.
Insentif Guru Bukan PNS (dulu disebut Tunjangan Fungsional) untuk jenjang SD, SMP,SLB, SMA, dan SMK
A.
Kriteria guru penerima
insentif
1.
Memiliki NUPTK
2.
Guru bukan PNS yang
belum memiliki sertifikat pendidik
3.
Diutamakan berpendidikan
S1/D4
4.
Beban mengajar 24 jam
B.
Berkas yang dikumpulkan
1.
Softcopy (excel) dan
hardcopy format pengajuan insentif.
2.
Fotokopi SK awal
pengangkatan sebagai guru.
3.
Fotokopi SK terakhir
pengangkatan sebagai guru.
4.
SK pembagian tugas mengajar.
4. Info terbaru barkaitan
dengan Tunjangan Profesi, Aplikasi SIM TPP 2016, panduan penggunaaan SIM TPP
2016, format excel pengajuan insentif guru bukan non pns dan format excel
pengajuan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 dapat di unduh di blog http://www.infoketenagaan.com/
5. Untuk informasi
berkaitan validasi penerbitan SK TPP bisa di liat di info gtk http://223.27.144.195:8082/
6. Perlu diketahui bahwa pendataan
ini bersifat pengusulan dan yang diusulkan belum pasti menerima tunjangan. Faktor
yang menentukan antara lain :
a.
Validnya entrian
dapodik.
b.
Terbitnya SK TPP, SK
Insentif, SK Bantuan kualifikasi S1.
c.
Jumlah kuota Insentif
dan bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik S1.
7. Pengumpulan berkas di
seksi PMPTK bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Kediri paling lambat
tanggal 26 Februari 2016.
Demikian atas perhatian
dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Format Usulan Bantuan Kualifikasi S1 : usulan bantuan biaya kualifikasi S1
Format Insentif guru bukan PNS : insentif guru bukan pns
Aplikasi SIM TPP 2016 silakan download di update versi 1.1
berkas usulan Bantuan biaya kualifikasi S1 dan insentif bisa dikumpulkan terlebih dahulu sebelum batas akhir pengumpulan berkas. terima kasih