Dengan adanya perubahan
struktur yang ada di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, maka juga ada
perubahan pula dalam kebijakan penanganan data guru, dalam hal ini yang dibahas
dalam artikel ini adalah penanganan verifikasi dan validasi NUPTK termasuk penerbitan
NUPTK. Sampai bulan juli 2015 yang menangani penerbitan NUPTK adalah
BPSDMP-PMPK Kemdikbud. Setelah itu yang menangani verifikasi dan validasi NUPTK
adalah PDSP hingga saat ini.
Pada Tahun 2016 ini ada
perubahan sangat signifikan dalam mengerjakan verifikasi dan validasi nuptk,
serta untuk penerbitan nuptk. Jika pada tahun sebelumnya menggunakan aplikasi
padamu negeri di alamat http://padamu.siap.web.id/.
Pengertian aplikasi siap
padamu negeri seperti yang ada di website http://padamu.siap.web.id/
:
Layanan SIAP PADAMU
NEGERI merupakan sistem transaksi online yang dibangun menggunakan platform
SIAP Online khususnya Edisi Gratis (Bebas Biaya) untuk mendukung program
Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional. Layanan ini terselenggara hasil kerjasama
antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud dengan PT. Telkom Indonesia (SIAP Online).
Maka pada tahun 2016 ini
aplikasi yang digunakan untuk verifikasi dan validasi nuptk adalah aplikasi
vervalptk di alamat vervalptk.data.kemdikbud.go.id. yang bertanggung jawab
untuk proses verifikasi dan validasi NUPTK adalah PDSP, siapa PDSP itu? berikut
penjelasanya sesuai yang ada di website http://gtk.data.kemdikbud.go.id/ :
Pusat Data dan Statistik
Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah satu Unit Kerja di bawah
Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang
bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan
kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat
Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas
melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.
Karena ada perubahaan
pengelolaan NUPTK maka diperlukan sosialisasi kepada operator sekolah. Dengan
tujuan agar operator sekolah mampu melaksanakan kegiatan verifikasi dan
validasi NUPTK dengan baik.
Surat undangan
verifikasi dan validasi NUPTK tahun 2016
hari
: Jumat
tanggal : 22 April
2016
Waktu :
09.00 WIB
Tempat : Aula
Dinas Pendidikan Kota Kediri
Peserta :
1. Operator UPTD
2. Operator SD, SMP,
SMA, SMK, SLB
3. Perwakilan operator
TK yang telah ditunjuk oleh UPTD (mas Hasmi, Mas Eko dan Mas Darminto)
surat resmi sudah
dikirim ke sekolah