Senin, 09 Mei 2016

Surat Edaran Revisi Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016

Berikut ini isi dai surat edaran kepala dinas pendidikan kota kediri, perihal surat edaran juknis pelaksaan sertifikasi guru tahun 2016
juknis plpg
Juknis Sertifikasi

Menindaklanjuti surat kami nomor 800/1554/419.42/2016 tanggal 5 April 2016 perihal verifikasi data calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 dan surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 15715 / B / GT / 2016, tanggal 3 Mei 2016, perihal Revisi Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016, maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Juknis pelaksanaan sergur tahun 2016 yang digunakan adalah Buku 1 Penetepan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016 revisi 2. Pedoman ini merupakan revisi kedua yang berisi aturan dan prosedur proses penetapan peserta sertifikasi guru. Dimulai dari informasi daftar calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan jadwal penetapan peserta. Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di pusat dan di daerah. Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta sertifikasi guru tahun 2016.
2.    Beberapa perubahan kebijakan pada Buku 1 revisi 2 diantaranya :
a.    Calon peserta dengan bidang studi sertifikasi Prakarya dan Kewirausahaan disediakan pilihan bidang studi sertifikasi sesuai jenjang tempat tugas. Sesuaikan pilihan dengan program studi S1.
b.    Bagi guru yang mengajar tahun 2006-2015 penetapan bidang studi sertifikasi harus linier dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV. Dimungkinkan tidak linier tetapi serumpun dengan masa kerja pada mata pelajaran serumpun tersebut 5 (lima) tahun terakhir berturut-turut. Linieritas dapat dilihat pada lampiran 1 buku 1 revisi 2 halaman 36.
3.    Data calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 dan Buku 1 Penetepan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016 revisi 2 dapat dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id
4.    Info terbaru sertifikasi guru tahun 2016 dapat di lihat di blog http://www.infoketenagaan.com/
5.    Pengumpulan berkas calon peserta sertifikasi bagi guru yang memenuhi syarat dan berstatus belum verifikasi atau pengajuan hapus atau belum ada di http://sergur.kemdiknas.go.id
Dokumen / berkas dibuat rangkap 2 Berkas yang harus dikumpulkan sesuai dengan format kelengkapan dokumen / berkas (lampiran 4). Penyusunan berkas sesuai urutan yang ada di format verifikasi kelengkapan dokumen / berkas (lampiran 5) disetiap pergantian jenis dokumen diberi pembatas kertas berwarna dan dimasukan ke dalam bussines file dengan warna sesuai jenjang:
a. TK : kuning
c. SMP : merah
d. SMK : putih
b. SD : biru
d. SMA : hijau
e. SLB  : biru
Di setiap bussines file disertai label identitas (lampiran 2), format verifikasi kelengkapan dokumen(lampiran 5),format verifikasi data calon peserta(lampiran 6)
6.    Bagi guru yang telah mengumpulkan berkas dan berstatus sudah verifikasi tidak perlu mengumpulkan berkas lagi.
7.    Berkas dikumpulkan paling lambat hari rabu tanggal 11 Mei 2016 di seksi PMPTK bidang ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Kediri.


Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

download :