Tahun 2016 ini merupakan awal kegiatan guru pembelajar sebagai tindak lanjut pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tahun 2015. Guru Pembelajar dilaksanakan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) dengan kordinasi dengan semua P4TK sebagai UPT Kemdikbud dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan Provinsi. Kegiatan ini tergolong kegiatan yang baru, kegiatan yang melibatkan seluruh guru untuk melaksanakan diklat. Baru pertama kali dilaksanakan kegiatan diklat secara massive kepada guru. Agar bisa mengikuti kegiatan guru pembelajar ini guru harus bisa login di aplikasi guru pembelajar.
Regristasi akun guru pembelajar |
Berikut cara regristasi akun guru pembelajar:
a. masukan no peserta ukg
b. masukan tgl lahir dengan format mm/dd/yyyy contoh 08/28/1985
c. centang saya bukan robot
d. pilih gambar yang sesuai
e. pilih verifikasikan
f. pilih regristasi
g. cetak hasilnya
h. selanjutnya bisa login di aplikasi http://sim.gurupembelajar.id/
Jika ada guru yang ingin di reset akunya karena ada kendala saat regristasi, bisa meminta reset ke operator dinas, bisa ke seksi pmptk bidang ketenagaan atau seksi yang menangani (masing - masing kabupaten / kota berbeda dalam hal seksi / bidang yang menagani, atau juga bisa melalui sarana media sosial dengan memberi info nama guru yg akan di reset, unit kerja, email guru/operator sekolah lalu hubungi operator dinas yang menangani.
Kegiatan guru pembelajar ini dilaksanakan dalam 3 moda :
1. Moda Daring murni (tidak ada tatap muka sama sekali).
2. Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara daring dan tatap muka).
3. Moda Tatap Muka.
Dalam Kegiatan Guru Pembelajar ada 10 modul. Dalam 1 tahun yang perlu dipelajari oleh guru adalah 2 modul. Setelah guru bisa login di aplikasi guru pembelajar, guru akan mengetahui dimana letak modul yang merah, artinya modul yang perlu dipelajari. Di akhir kegiatan guru pembelajar, peserta akan melakukan post test.
Sekian informasi cara regristasi akun guru pembelajar, semoga bermanfaat dan bisa mengikuti kegiatan guru pembelajar dengan baik.