Bagi bapak ibu
guru yang belum memiliki sertifikat pendidik segera untuk mengecek aplikasi SIM
PKB melalui akun masing – masing guru. Anda harus mengecek apakah anda diundang
atau tidak diundang untuk mengikuti pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan. Dalam artikel ini dibahas tentang cara mendaftar PPG dalam Jabatan.
Berikut langkah
untuk mendaftar sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan :
Halaman Login SIM PKB |
2. Masukan
username dan password anda.
Login SIM PKB |
Username diawali nomor peserta UKG lalu @guruku.id.
Password : berupa 5 digit (jika belum diganti). Setelah memasukan username dan
password klik login.
3. Jika username
dan password anda benar, anda akan masuk kedalam SIM PKB. Proses seleksi
menggunakan sistem yang ada di simpkb berdasarkan database DAPODIK Kemdikbud
per 31 Juli 2017. Dalam halaman awal anda akan mengetahui apakah anda diundang
atau tidak. Jadi proses seleksi bukan secara manual oleh operator sekolah,
operator dinas maupun LPMP.
Beranda SIM PKB |
4. setalah itu akan muncul 2 kemungkinan yaitu anda diundang menjandi calon peserta PPG atau tidak.
a. Jika secara sistem memenuhi syarat, maka bagi bapak ibu guru yang masuk dalam kriteria calon peserta PPG Dalam Jabatan, akan muncul undangan sebagai calon peserta diklat Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
a. Jika secara sistem memenuhi syarat, maka bagi bapak ibu guru yang masuk dalam kriteria calon peserta PPG Dalam Jabatan, akan muncul undangan sebagai calon peserta diklat Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
Undangan SIM PKB |
Pada halaman ini juga muncul informasi syarat - syarat menjadi calon peserta PPG dalam jabatan.
b. Jika secara sistem tidak memenuhi persyaratan, akan muncul halaman sebagai berikut.
b. Jika secara sistem tidak memenuhi persyaratan, akan muncul halaman sebagai berikut.
Tidak Terundang PPG |
Baca juga : Pendataan dan syarat mengikuti PPG dalam Jabatan
5. Proses selanjutnya bagi yang mendapat undangan menjadi calon peserta PPG adalah mendaftar sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan.
Mendaftar PPG |
Jika anda merasa memenuhi syarat PPG, silakan menekan tombol MENDAFTAR, namun jika anda tidak memenuhi syarat PPG silakan menekan tombol NANTI SAJA. ataupun jika masih ingin mempersiapkan scan ijasahnya, bisa juga menekan tombol NANTI SAJA terlebih dahulu.
Dalam beberapa kasus yang terjadi ada beberapa guru yang seharusnya tidak masuk dalam calon peserta namun masuk. Contohny :
a. Guru yang sudah mengikuti PLPG tahun 2017, ada beberapa guru yang menerima notifikasi undangan mengikuti program PPG. Maka dalam kasus ini silakan klik Nanti saja. Hal ini mungkin terjadi akibat data diambil pada 30 juli 2017, makanya mereka dianggap belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Guru honorer sekolah ada yang masuk ke dalam calon peserta PPG. Hal ini diakibatkan oleh status di SIM PKB guru tersebut tertulis Guru Honorer Daerah. Maka untuk yang kasus seperti ini juga harus d abaikan.
c. Peserta PLPG 2016 yang mengikuti UTN ulang I maupun UTN ulang kedua, juga ada kemungkinan ada terundang dalam PPG dalam jabatan. Maka untuk kasus seperti ini, undangannya juga harus d abaikan, karena bagi yang belum lulus UTN, akan diberi kesempatan UTN Ulang sampai dengan 4 kali selama 2 tahun.
Baca juga : Pelaksanaan UTN ulang kedua bagi peserta PLPG tahun 2016
c. Peserta PLPG 2016 yang mengikuti UTN ulang I maupun UTN ulang kedua, juga ada kemungkinan ada terundang dalam PPG dalam jabatan. Maka untuk kasus seperti ini, undangannya juga harus d abaikan, karena bagi yang belum lulus UTN, akan diberi kesempatan UTN Ulang sampai dengan 4 kali selama 2 tahun.
Baca juga : Pelaksanaan UTN ulang kedua bagi peserta PLPG tahun 2016
6. Kita kembali lagi pada proses mendaftar bagi yang memenuhi syarat, jika sudah klik mendaftar akan muncul notifikasi Mendaftar Sekarang seperti gambar di bawah ini :
Konfirmasi mendaftar PPG |
7. Langkah
berikutnya adalah melengkapi data anda di halaman formulir pendaftaran. Anda
Wajib memastikan yang anda entri adalah data yang sesuai dengan ijasah anda.
formulir pendaftaran ppg dalam jabatan |
Dalam formulir
pendaftaran ini yang harus di isi / dilengkapi:
a. Jenjang Mapel
PPG yang diajukan
b. Bidang studi
PPG yang diajukan
c. Kualifikasi
d. Tahun Ijasah
e. Jurusan /
Program Studi
f. Fakultas
g. Nama Lengkap
Perguruan Tinggi Penerbit Ijasah
h. Upload File
Scan Ijasan Asli
Pastikan yang di
upload adalah scan ijasah asli dengan kualitas scan yang baik. Ukuran file scan
minimal 100 kb dan maksimal 1 mb. Jenis file menggunakan JPG, JPEG atau PNG.
Setelah formulir
pendaftaran telah di isi semua, klik tombol LANJUT.
Isi formulir pendaftaran PPG |
8. Muncul
tampilan konfirmasi Isian data.
Cek semua data
yang telah di isi tadi, pastikan sudah benar semua termasuk scan ijasahnya.
Jika data yang d entri sudah sesuai, selanjutnya klik DAFTARKAN.
Cek isian formulir PPG |
9. Muncul kotak
dialog konfirmasi pendaftaran, yang tujuannya untuk memastikan / menyakinkan
bahwa data yang telah di entri telah sesuai. Jika sudah sesuai pilih Ya.
10. Tampil
halaman untuk mencetak bukti ajuan pendaftaran PPG anda. Pilih tombol CETAK
BUKTI AJUAN untuk mencetaknya. Saran saya bisa di cetak di format pdf terlebih
dahulu.
11. Berikut
formulir Tanda Bukti Pengajuan Peserta PPG. Kalau sudah pada tahap ini, yang
perlu dilakukan adalah menunggu approve dari LPMP Provinsi masing – masing.
Tanda Bukti Pengajuan Peserta PPG |
12. Pantau terus status pengajuan PPG anda pada SIM PKB pada menu Program Pendidikan Profesi Guru yang berada pada beranda akun SIM PKB anda.
13. Jika sudah
disetujui oleh LPMP akan tampil halaman sebagai berikut
Disetujui LPMP |
14. Jika pengajuan PPG tidak memenuhi syarat akan di tolak oleh LPMP, berikut ini tampilan jika pengajuan PPG ditolak oleh LPMP.
Pengajuan PPG ditolak LPMP |
Sumber :
1. SIM PKB di alamat website : https://app.simpkb.id/
2. Panduan Singkat Tata Kelola Program Pendidikan Profesi Guru yang di buat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2017
EmoticonEmoticon