Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi Guru dan Tenaga Kependidikan. NUPTK juga merupakan identitas bagi guru, maka sangat penting sekali bagi guru untuk memiliki NUPTK. Namun untuk memperoleh NUPTK ada syarat - syarat yang harus dipenuhi. Pada artikel ini dibahas tentang cara mengajukan NUPTK menggukanan aplikasi verval PTK.
Daftar nama calon penerima NUPTK secara sistem diambil dari DAPODIK yang NUPTKnya kosong, akan dimasukan ke dalam calon penerima NUPTK.
Daftar nama calon penerima NUPTK secara sistem diambil dari DAPODIK yang NUPTKnya kosong, akan dimasukan ke dalam calon penerima NUPTK.
Sebelum mengajukan NUPTK persiapkan dulu
fle pdf hasil scan dokumen asli pengajuan NUPTK. Pastikan dokumen hasil scan
kualitasnya bagus, agar tidak ditolak oleh admin dinas karena hasil scan yang
kurang baik.
Berikut penjelasan tentang cara
pengajuan NUPTK menggunakan Aplikasi Verval PTK
1. Daftarkan akun operator sekolah di sdm.data.kemdikbud.go.id
(bagi yang belum memiliki jika sudah langsung ke langkah berikutnya)
Penjelasan tentang pendaftaran akun operator sekolah sudah di
jelaskan pada artikel sebelumnya, jika belum memahami silakan pelajari dulu
langkah untuk mendaftarkan akun operator sekolah, silakan pelajari cara regristasi operator sekolah.
2. Buka alamat website
vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Login di aplikasi verval ptk
menggunakan user dan password operator sekolah yang telah didaftarkan Lalu klik tombol
Login
Login Aplikasi Verval PTK |
3. Pada halaman awal akan tampil daftar
PTK yang ada di sekolah anda.
Beranda Verval PTK |
Saat ini aplikasi verval PTK menggunakan versi 1.5. Sebelum mengajukan NUPTK cek data PTK pada halaman beranda ini. Pada daftar PTK ini terlihat PTK yang
sudah memiliki NUPTK dan ada yang belum memiliki NUPTK, namun ada pula PTK yang
memiliki status NUPTK invalid. Yang kita bahas saat ini adalah yang akan di
ajukan NUPTK, maka kita fokus pada PTK yang akan di ajukan NUPTK nya.
Yang bisa diajukan untuk memperoleh
NUPTK adalah guru yang status validasinya yaitu Calon Penerima NUPTK. Kolom status validasi ada di paling akhir.
Jadi pastikan guru yang akan di ajukan
NUPTK statusnya : Calon Penerima NUPTK
4. Pilih Tab NUPTK, lalu pilih Menu
Calon Penerima NUPTK
Menu Calon Penerima NUPTK |
Maka akan tampil seluruh calon penerima
NUPTK yang ada di sekolah anda
5. Status sebagai calon penerima NUPTK tapi tidak bisa upload dokumen pengajuan NUPTK. ini solusinya : Klik tab nama untuk mengurutkan
berdasarkan nama, langkah ini dilakukan karena ada beberapa kasus sudah muncul
sebagai calon penerima NUPTK tapi tidak muncul di menu calon penerima NUPTK untuk diajukan NUPTK. Setelah di urutkan berdasarkan nama, maka akan muncul semua nama calon penerima NUPTK, silakan cari nama yang akan di ajukan NUPTK nya.
6. Pilih nama yang akan diajukan NUPTK
nya, Lalu klik upload dokumen
Menu Upload Dokumen Pengajuan NUPTK |
7. Maka akan tampil menu upload dokumen
8. silakan upload dokumen – dokumen yang
dibutuhkan
Upload Dokumen Pengajuan NUPTK |
Berikut dokumen yang perlu di upload
a. Dokumen 1 (KTP)
b. Dokumen 2 (SK GTY), upload SK GTY
dari sekolah anda saat ini
c. Dokumen 3 (SK Penugasan dari yayasan
/ sekolah) = SK pembagian tugas
d. Dokumen 4 (Ijasah setara SD)
e. Dokumen 5 (Ijasah setara SMP)
f. Dokumen 6 (Ijasah setara SMA / SMK)
g. Dokumen 7 (Ijasah setara S1 / D4)
9. Upload dokumenya, jika sudah selesei
klik upload dokumen
Proses pengajuan NUPTK telah selesei
Selanjutnya operator sekolah dan guru bisa
mengetahui status pengajuan NUPTK melalui menu NUPTK lalu klik Status Penerima
NUPTK
Menu Status Penerima NUPTK |
Maka akan tampil seluruh PTK yang berstatus pengajuan NUPTK baik yang sudah di upload dokumen pengajuan NUPTK maupun yang belum di upload.
Status penerima NUPTK dapat dilihat
progresnya ada 4 tahap:
1. Upload Dokumen,
2. Approve Dinas,
3. Approve Ditjen dan
4. Penerbitan NUPTK.
Dalam setiap tahap di
atas ada tanda ditolak atau di approve.
a. Warna hijau sedang diproses
b. Warna biru itu
tandanya telah di approve atau selesei dan sukses,
c. Warna merah artinya pengajuan ditolak. Untuk mengetahui alasan penolakan
bisa dilihat dengan cara klik tulisan approve dibawah tanda merah.
Jika pengajuan NUPTK telah ditolah oleh Dinas Pendidikan atau ditolak oleh Ditjen GTK, nama anda akan muncul kembali pada calon penerima NUPTK, jika memang anda belum punya NUPTK. Maka anda masih punya kesempatan lagi untuk memperbaiki dan mengajukan NUPTK lagi
Berikut penjelasan status progres pengajuan NUPTKStatus Pengajuan NUPTK
1. Calon Penerima NUPTK yang belum upload dokumen
2. Operator sekolah sudah upload dokumen pengajuan NUPTK
Dokumen pengajuan telah di upload |
3. Pengajuan NUPTK Sudah di approve dinas
Pengajuan nuptk di approve dinas |
4. Ditolak oleh dinas
Pengajuan NUPTK di tolak oleh Dinas |
Cara melihat keterangan pengajuan NUPTK ditolak oleh dinas silakan klik tulisan Approve dinas di bawahnya tanda silang merah.
cara melihat keterangan pengajuan nuptk di tolak oleh dinas |
maka akan muncul alasan pengajuan nuptk di tolak oleh dinas
Keteangan penolakan ajuan nuptk |
5. Di approve Ditjen GTK
Pengajuan NUPTK di approve Ditjen |
6. Pengajuan NUPTK Ditolak Ditjen GTK
Pengajuan NUPTK di tolak oleh Ditjen GTK |
Cara melihat kenapa pengajuan NUPTK di tolak oleh ditjen GTK sama dengan cara melihat keterangan pengajuan NUPTK ditolak oleh Dinas Pendidikan, yaitu dengan cara klik tulisan Approve DItjen dibawah tombol Silang Warna Merah, maka akan tampil keterangan penolakan oleh ditjen GTK.
Keterangan pengajuan nuptk yang di tolak oleh ditjen GTK |
7. Penerbitan NUPTK
ini status yang paling menyenangkan, yaitu NUPTK telah terbit.
NUPTK terbit |
selamat NUPTK telah terbit, NUPTK anda berada di sebelah kiri nama.
Berikut Cara Cek Data Guru atau juga disebut Cara Cek NUPTK valid atau tidak
Jika NUPTK telah resmi diterbitkan, maka bisa di lihat dengan cara berikut ini :
1. Masuk ke alamat http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Cek NUPTK |
alamat website tersebut merupakan alamat untuk cek NUPTK masih aktif atau tidak. data NUPTK yang valid ada di alamat tersebut. NUPTK tidak pernah hangus atau hilang, jadi NUPTK yang terbit mulai awal sampai dengan saat ini bisa dicari di alamat tersebut.
Mulai diterbitkan menggunakan aplikasi SIM NUPTK (ofline), Web Browser (Offline dan Online), PADAMU NEGERI (online), aplikasi Verval PTK (Online).
2. Cara melihat NUPTK valid atau tidak silakan masukan NUPTK anda.
Cek NUPTK anda |
3. Setelah memasukan NUPTK lalu enter atau klik gambar kaca pembesar, maka akan tampil data NUPTK anda, seperti berikut ini :
Data NUPTK |
Dalam data NUPTK tersebut ada identitas pribadi anda, yang paling penting status NUPTK anda Aktif.
Jika NUPTK anda tidak ada dalam hasil pencarian ini, pastikan dulu digitnya telah sesuai. kalau tetap tidak ditemukan berarti NUPTK anda tidak valid.
Pada saat ini tanggal 12 Februari 2018 sedang ada maintenance aplikasi verval ptk, sedang ada perbaikan system dan mekanisme verval. berikut infonya :
Informasi Maintenance Verval PTK |
Sekian artikel tentang Cara pengajuan NUPTK dan Cara Cek NUPTK di aplikasi verval PTK, semoga bermanfaat bagi anda. Terima Kasih.