Apakah bapak ibu guru yang belum sertifikasi belum mendaftar PPG dalam jabatan atau
sudah daftar namun ditolak untuk perbaikan namun belum memperbaiki ajuan namun
waktu pendaftaran sudah usai? Seperti yang telah kita bahas pada artikel
sebelumnya. Pendaftaran PPG berakhir pada tanggal 2 Maret 2018.
Ini merupakan kabar gembira bagi yang belum mendaftar
atau terlambat untuk memperbaiki pengajuan PPG Dalam Jabatan. Dirjen GTK
Kemendikbud telah menerbitkan surat edaran dengan nomor : 5793 / B.B4 / GT /
2018 tanggal 7 Maret 2018 perihal Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest Calon
Peserta PPG Dalam Jabatan.
Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pendaftaran PPG Dalam Jabatan |
Surat tersebut menindaklanjuti surat sebelumnya dari
dirjen GTK perihal pendaftaran Calon Peserta PPG dalam jabatan yang isinya
tentang informasi pendaftaran PPG dalam jabatan, syaratnya, mekanisme
pendaftaran, jadwal, dan tabel liniritas ijasah dengan bidang studi PPG. Dalam jadwal
pada surat tersbut batas akhir pendaftaran PPG dalam jabatan berakhir pada
tanggal 2 Maret 2018. Dengan mempertimbangkan progres pendaftaran sampai dengan
tanggal 2 maret 2018 bahwa jumlah guru yang mendaftar masih belum mencapai target yang
diharapkan. Bisa dilihat dari masih banyak guru yang belum lulus pretest PPG dalam jabatan pada tahun 2017 yang belum mendaftar ulang.
Sebelum terbit surat ini saya menerima keluh kesah dan juga pertanyaan yang belum bisa saya jawab pada saat itu. Gimana kalau saya terlambat mendaftar PPG dalam jabatan? Pada saat itu saya jawabnya sabar dulu mari kita tunggu informasi di kemdikbud. Karena di sekolah, dinas pendidikan, LPMP ya mengikuti kebijakan dari kemdikbud.
Mari kita analisa kira - kira kenapa kemarin ada guru yang belum mendaftar PPG dalam Jabatan atau guru yang terlambat mendaftar PPG dalam jabatan.
Beberapa alasan kenapa guru belum mendaftar atau
belum memperbaiki ajuan adalah
a. Guru tidak mengetahui informasi pendaftaran PPG
dalam jabatan,
b. Guru tidak mengetahui batas akhir pendaftaran PPG
dalam jabatan,
c. Guru tidak memantau progres pendaftaran PPG dalam
jabatan, ada yang ditolak, tapi belum memperbaiki pengajuan.
d. Guru mendaftar pada batas akhir pendaftaran yaitu
tanggal 2 maret 2018, yang di verifikasi
LPMP dengan status ditolak untuk perbaikan, namun belum memperbaiki pengajuan
Dari pengalaman diatas dapat diambil pelajaran
sebagai berikut :
1. Informasi tentang pendaftaran PPG dalam jabatan
ini sangat ramai diperbincangkan. Informasi tentang PPG bisa didapat dari
banyak sumber berita, bisa dari Dinas Pendidikan, rekan guru yang lain, website
resmi dinas, website resmi kemdikbud, blog seperti blog infoketenagaan.com ini,
dari mesin pencarian google juga sangat banyak artikel yang membahas tentang
PPG. Saran saya rajin – rajin lah mencari informasi tentang PPG dari banyak
sumber yang ada. Namun juga perlu di filter mana informasi yang benar, mana
informasi yang tidak benar. Hindari informasi yang tidak benar.
2. Dinas Pendidikan setempat pasti mengumumkan
tentang PPG dalam jabatan, selalu pantau informasi dari Dinas Pendidikan
setempat.
3. Informasi juga bisa di dapatkan dari facebook,
seperti blog ini jika ada update informasi juga kami update di halaman facebook
kami, silakan like fb.me/infoketenagaan, untuk mendapatkan informasi yang
update yang berkaitan dengan guru.
4. Selalu pantau aplikasi SIM PKB anda. Saya yakin 99
% guru saat ini sudah menggunakan smartphone. Silakan login d aplikasi SIM PKB,
simpan passwordnya biar tidak perlu login lagi. SIM PKB saat ini digunakan
untuk banyak keperluan termasuk mengecek info gtk (bisa untuk cek penerbitan SK
TPG, untuk cek penerbitan SK Insentif), untuk mengecek riwayat capaian UKG,
untuk pengelolaan diklat PKB.
Informasi yang sangat anda perlukan saat ini
adalah tentang pendaftaran PPG juga ada di aplikasi SIM PKB, maka selalu login
di aplikasi SIM PKB, saran saya jika pada masa pendaftaran PPG ini silakan minimal
1 x sehari bukan SIM PKB nya secara mandiri tidak meminta bantuan orang lain
untuk membuka SIM PKB.
Kita kembali membahas surat perpanjangan pendaftaran
pretest PPG dalam jabatan, dalam Surat terbaru tersebut disebutkan bahwa waktu
pendaftaran pretest PPG Dalam Jabatan diperpanjang sesuai jadwal berikut :
1. Pendaftaran
Calon Peserta Pretest PPG Dalam Jabatan berakhir pada 31 Maret 2018. ( Dilakukan
oleh guru )
2. Verifikasi dan Validasi linieritas antara bidang
studi PPG dengan ijasah S-1/D-IV berkahir pada tanggal 6 April 2018. (Dilakukan
oleh LPMP, namun guru wajib memantau di SIM PKB untuk melihat hasil verifikasi )
3. Penempatan calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan
ke TUK (Tempat Uji Kompetensi) tanggal 9 – 13 April 2018. (Dilakukan oleh LPMP
atau Dinas )
4. Cetak kartu calon peserta PPG dalam jabatan
tanggal 16 – 20 April 2018. (Dilakukan secara mandiri oleh guru calon peserta
pretest)
5. Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan di TUK (Tempat
Uji Kompetensi) tanggal 2 – 15 Mei 2018. (guru wajib mengikuti pretest sesuai
jadwal)
Baca juga : Syarat pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2018
Bapak ibu yang saya hormati, bapak ibu sudah tahu kan
jadwalnya saat ini?
Segeralah daftar PPG jika memenuhi syarat. Saya harap
tidak ada lagi yang ketinggalan informasi dalam mendaftar PPG dalam jabatan.
Bapak ibu sudah tahu kan caranya agar tidak
ketinggalan informasi lagi?
Silakan selalu pantau simpkb,dan cari informasi yang
benar tentang PPG dalam jabatan (bukan hoax) . Saya berharap bapak ibu guru
selalu update informasi secara mandiri tentang informasi yang berguna.
Terima kasih telah membaca artikel ini, semoga bisa
bermanfaat untuk bapak ibu semuanya.
EmoticonEmoticon