Rekrutmen guru honorer menjadi guru ASN PPPK tahun 2021 sangat menarik, yaitu dengan adanya 5 mekanisme seleksi guru ASN PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
5 terobosan rekrutmen guru honorer menjadi ASN PPPK ini sangat berbeda
dengan tahun – tahun sebelumnya. Dan ini sangat menguntungkan bagi calon
peserta seleksi guru PPPK.
Inovasi Rekrutmen ASN PPPK 2021 |
Perbedaan yang pertama yaitu dari tahun-tahun sebelumnya dengan jumlah formasi terbatas. Formasi jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru. Menurut Mendikbud, “Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi”.
Meskipun dengan formasi yang sangat besar, Mendikbud
menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik. Mendikbud menegaskan, “Hanya
yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,”.
Perbedaan kedua yaitu jika sebelumnya setiap pendaftar hanya
diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap
pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi rekrutmen ASN PPPK sampai tiga kali.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga
dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,”.
Sehubungan dengan persiapan mengikuti ujian seleksi bagi
calon peserta seleksi, Mendikbud menyampaikan terobosan ketiga. Sebelumnya,
tidak ada materi persiapan bagi pendaftar. Kemendikbud ingin pastikan guru-guru
hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat
diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri untuk mengerjakan
ujian. Mendikbud menyampaikan, “Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat
mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan
dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita
terus terjaga,”.
Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan
anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat
memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru
PPPK. Hal ini bisa meringankan tugas dari pemerintah daerah, karena gaji
dibayar oleh pemerintah pusat.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan
pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menkeu menyampaikan, “Anggaran tersebut dari
APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD,”.
Menkeu sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk segera
mengajukan kebutuhan guru PPPK. Menkeu menuturkan, “Kemenkeu akan terus
mengikuti proses ini. Berapa yang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan
penetapannya. Dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah
melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK,”
Perbedaan kelima yaitu biaya tersebut akan ditanggung oleh
Kemendikbud. hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana
biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah. Dengan kebijakan ini
maka pemerintah daerah juga diringankan.
Semoga dengan terobosan – terobosan ini, pelaksanaan rekrutmen guru
honorer menjadi ASN PPPK tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar.
EmoticonEmoticon